1. Pengertian
Nasionalisme adalah suatu situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan kepada negara dan bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Nasionalisme dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik/kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation) dengan demikian bangsa (nation) merupakan suatu badan (wadah) yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti : ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Dari unsur persamaan tersebut semuanya dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan ini direalisasikan dalam bentuk sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas : populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara (state). Menurut Dean A. Mix dan Sandra M. Hawley, nation-state merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah sah, pengakuan bangsa lain dan sebagainya. Menurut Koerniatmante Soetoprawiro secara hukum peraturan tentang kewarganegaraan merupakan suatu konsekuensi langsung dari perkembangan nasionalisme.
2. Nasionalisme Indonesia
a. Latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia
Tumbuhnya paham nasionalisme bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari situasi politik pada abad ke 20. Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai muncul di kalangan pribumi. Ada 3 pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke Islaman, marxisme dan nasionalisme Indonsia. Para analis nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam pembentukan nasionalisme sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat nasionalisme George Mc. Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib menetang penjajahan asing dan penindasan yang berasal dari agama lain. Ikatan universal Islam pada masa perjuangan pertama kali di Indonesia dalam aksi kolektif di pelopori oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat Islam yang berdiri pada awalnya bernama Syarikat Dagang Islam dibawah kepemimpinan H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi organisasi politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.
b. Karakteristik nasionalisme Indonesia
b. Karakteristik nasionalisme Indonesia
Gerakan nasionalisme Syarikat Islam yang tak mengenal perbedaan kelas, profesi dan tempat tinggal, ternyata tidak bertahan lama akibatnya sejumlah aktivitas dari Syarikat Islam tergoda untuk membelokkan politik kearah ideology Islam maka pada penghujung 1920-an popularitas Syarikat Islam mengalami pasang surut. Faktor lainnya juga berpengaruh pada berkurangnya reputasi Syarikat Islam adalah dengan masuknya paham marxisme ke dalam tubuh Syarikat Islam melalui penyusupan yang dilakukan oleh aktivitas politik partai beraliran kiri yang berada dalam asosiasi demokrasi Hindia Belanda. Paham marxisme pada mulanya berkembang di luar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yakni partai nasional Hindia Belanda yang merupakan organisasi politik Eropa Indonesia yang lahir pada tahun 1912 yang menyerukan paham kesetaraan keadilan sosial ekonomi dan kemerdekaan yang didasarkan pada kerjasama Eropa Indonesia.
3.Unsur-unsur identitas nasional
3.Unsur-unsur identitas nasional
a. Suku bangsa
Suku bangsa pada dasarnya merupakan golongan sosial yang khusus dan bersifat akritif (ada sejak lahir) yang sama golongannya umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa dan kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 225 juta dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa, sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan di luar Jawa.
b. Agama dan kepercayaan
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh ajaran agama. Agama yang bertumbuh kembang di Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Huchu. Dari agama dalam kepercayaan tersebut, Islam merupakan agama yang dianut mayoritas oleh bangsa Indonesia (± 90%). Harus diakui bahwa kehidupan agama yang pluralistik pada awalnya dapat hidup serasi dan seimbang dengan lebih menekan pada sifat toleransi dan menghormati.
c. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat (modal-modal). Pengetahuan secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk mentafsirkan dan memahami lingkungan.yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan (pedoman) untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari.
d. Bahasa
d. Bahasa
Bangsa Indonesia sangat kaya dengan aneka suku bangsa yang masing masing memiliki karakter sendiri, termasuk di dalamnya bahasa yang digunakan secara umum setiap suku bangsa terbagi atas dua kelompok yaitu :
Kelompok pertama : suku bangsa yang memiliki bahasa lisan dan tulis (aksara) mis : suku Jawa, Bali dan Batak. Kedua : suku bangsa yang hanya memiliki bahasa lisan saja misalnya : suku Dayak, Bajar, dan lain-lain. Menurut tim ICCE (UIN) Jakarta bahwa : bahasa di pakai sebagai sarana berinteraksi antar manusia melalui peristiwa sumpah pemuda 28 – 10 – 2008, para tokoh pemuda dan berbagai latar belakang suku kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia yaitu bahasa yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat etnis dan suku bangsa yang hidup di wilayah kepulauan nusantara.
4. Derivasi konsep nasionalisme Indonesia
a. Negara-bangsa
Menurut pasal 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Republik merupakan bentuk negara kesatuan Indonesia yaitu : suatu bentuk pemerintahan yang bersifat antithesis monarki dan kepala pemerintahan bukan seorang raja dan dengan system pemilihan umum untuk menduduki jabatan politiknya. Selain bentuk dan kedaulatan negara konsikusi UUD 1945 juga memuat ketentuan-ketentuan tentang kelengkapan negara yang terdiri dari dasar lembaga legislatif, ksekutif dan yudikatif pemerintah daerah.
b. Warga negara
UUD 1945 menentukan bahwa yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain disahkan dengan UU sebagai warga negara. Ada perbedaan konsepsi antar warga negara dan penduduk yaitu : bahwa penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c. Dasar Negara Pancasila
Setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan serius tentang dasar negara Indonesia. Perdebatan ini terjadi tentang dasar negara antar kelompok Islam yang mengehndaki Islam sebagai dasar negara dan golongan nasionalis. Perbedatan akhirnya menghasilkan sebuah kompromi yakni BPUPKI, bersepakat menghasilkan sebuah mukadimah. Pada tanggal 22 Juni 1945 kesepakatan ini ditandatangani sehingga dokumen tersebut dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) setelah kemerdekaan kesepakatan ini dipersoalkan bahwa orang-orang Kristen yang sebagian besar berada di wilayah Timur menyakatan tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsur dalam Piagam Jakarta di hapuskan akhirnya dasar ideology dan konstitusi negara akhirnya kelompok Islam bersepakat menghapuskan unsur-unsur Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sejak diterimanya usul tersebut dan ditetapkan UUD 1945 sebagai UUD negara RI. Sejak peristiwa itu maka dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dan kelima silanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar